Monday, March 24, 2014

GLOBALISASI

KLIPING PKN


 GLOBALISASI



Disusun Oleh:

Nama         : Haryanto
Kelas         : IX D
No. Absen : 17


 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2 SEWON YOGYAKARTA
 2013/2014







KATA PENGANTAR

              Pujisyukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Kliping PKN ini dengan baik.
              Kliping PKN ini diharapkan mampu membantu saya dalam memperdalam mata Pelajaran Kewarganegaraan dalam kegiatan belajar. Selainitu, Kliping PKN ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan parapembaca agar menjadi warganegara yang baik dan bertanggungjawab karena materi ini disajikan mengarah pada terbentuknya arah globalisasi yang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
              Oleh karena itu, Kliping PKN ini diharapkan agar bangsa Indonesia memiliki sikap yang kritis terhadap situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selalu berubah.
Akhir kata, sayaucapkan terimakasih kepada parapembaca yang sudah berkenan membaca Kliping PKN ini dengan tulus dan ikhlas. Semoga Kliping PKN ini bermanfaat, khususnya bagi saya dan pembaca. Amin




 Bantul, 24 Maret 2014

 Penulis
 Haryanto






 A.    Pengertian dan Pentingnya Globalisasi bagi Indonesia
 l. Pengertian globalisasi
Sebelum mengungkapkan apa itu globalisasi, cobalah kalian para siswa sekalian mengamati segala sesuatu yang ada di sekitar kalian, pasti akan menemukan banyak hal. Coba apa saja yang dapat kalian temukan. Bagus, kalian menemukan banyak orang yang sudah menggunakan telepon genggam, atau bahkan kalian sendiri sudah memegang telpon genggam ( handphone ). Di pasar atau swalayan kalin juga dapat menemukan apel merah dari Washington, anggur merah, ada kelengkeng, Durian Bangkok, semua itu didatangkan dari negara lain. 

Jika kita telusuri lebih jauh, semua gejala tersebut sesungguhnya menunjukkan bahwa masyarakat tempat kita hidup tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kehidupan yang ada di sekitar kita yang lebih luas dan besar, yaitu masyarakat dunia. Dari gambaran yang  diungkap di muka, baik yang  berkenaan  dengan alat komunisasi yang bernama telepon genggam, buah-buahan maupun berbagai jenis makanan tersebut, menandakan bahwa sesungguhnya kita tidak dapat melepaskan diri dari keterikatan dengan bangsa atau negara lain. Beredarnya berbagai produk suatu negara di negara lain menandakan bahwa antara negara satu dengan negara lain di dunia ini berada dalam hubungan saling ketergantungan.
Melalui perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi apa yang terjadi di bagian lain dari  belahan dunia ini akan serta merta dapat diketahui oleh yang ada di belahan dunia lainnya, atau bahkan apa yang dihasilkan oleh suatu  negara  akan langsung sampai di negara lainnya.
Dari berbagai gambaran di muka, tentunya kalian dapat merumuskan, apa yang dimaksud dengan globalisasi. 
Beberapa pengertian mengenai globalisasi berikut ini.
a.     Globaliasi dapat diartikan sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia.
b.    Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia, merumuskan bahwa globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara dan elemen-elemennya yang terjadi akibat dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran  budaya dan ekonomi internasional.
c.     Globalisasi adalah proses, di mana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat  di belahan dunia yang lain.
d.    Globalisasi adalah proses meningkatnya aliran barang, jasa, uang dan gagasan melintasi batas-batas negara.
e.     Globalisasi adalah proses di mana perdagangan, informasi dan budaya semakin bergerak melintasi batas negara.
f.       Globalisasi adalah meningkatnya saling keterkaitan di antara berbagai belahan dunia melalui terciptanya proses ekonomi, lingkungan, politik,  dan pertukaran kebudayaan.
g.     Globalisasi merupakan gerakan menuju terciptanya pasar atau kebijakan yang melintasi batas nasional.

Globalisasi sebagai Proses
Menurut Sartono Kartodirjo, proses globalisasi sebenarnya merupakan gejala sejarah yang telah ada sejak jaman prasejarah. Beberapa contoh antara lain bangsa-bangsa dari Asia ke Eropa, ke Amerika, dari Asia ke Nusantara, dan lain-lain. Lebih lanjut Sartono menyatakan, bahwa berdasarkan perspektif sejarah, Indonesia sebenarnya telah lama mengalami proses globalisasi. Hal ini didasarkan pada kenyataan, Indonewsia yang terletak pada pewrsimpangan agama besar dan unsur-unsur peradaban dunia di masa lampau sesungguhnya tidak asing dalam menghadapi pelbagai proses akulturasi sebagai dampak pengaruh peradaban dunia beserta tradisi besarnya. Dalam hal ini secara relatif dapat dipakai istilah globalisasi, meskipun dalam skala belum sebesar sekarang.
Menurut Sartono, peristiwa-peristiwa dalam sejarah dunia yang meninggalkan proses globalisasi antara lain adalah :
a. Ekspansi Eropa dengan navigasi dan perdagangan.
b. Revolusi industri yang mendorong pencarian pasaran hasil industri.
c. Pertumbuhan kolonialisme dan imperialisme.
d. Pertumbuhan kapitalisme.
e. Pada masa pasca Perang Dunia II meningkatlah telekomunikasi serta transportasi mesin jet.
Sekarang ini globalisasi berkembang dalam skala yang luas, dan dipercepat oleh mengalirnya arus informasi secara bebas.
2. Pentingnya Globalisasi bagi Indonesia
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat mengisolasi diri dari pergaulan internasional, dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata isolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Ini artinya apa? Artinya tidak lain adalah bahwa di dalam hubungan internasional terjadi apa yang dinamakan saling ketergantungan antara negara satu dengan negara lainnya.
Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonomi, terutama yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintasi batas-batas wilayah negara, dan ini mempengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya gambaran ini tidak sepenuhnya benar, sebab selain faktor ekonomi, juga faktor politik, sosial dan budaya. Semua unsur itu digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antar manusia di seantero penjuru dunia.
Contoh yang masih sangat aktual adalah, apa yang beberapa waktu yang lalu terjadi di Yogyakarta, tepatnya peristiwa tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di  dunia ini. Contoh lain adalah perebutan piala dunia sepakbola yang baru saja berlalu yang diselenggarakan di Jerman. Hampis semua mata yang ada dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa langsung datang ke Jerman.
Dari sedikit contoh ini kita tahu, bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah ke segenap bidang kehidupan kita.
Apa arti pentingnya globalisasi bagi Indonesia?
Indonesia dapat mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia. Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain dapat langsung kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia mestinya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun teknologi.

B. Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global

  1. Arti Politik Luar Negeri
Tahukah kalian, apakah yang hendak diperjuangkan atau dipertahankan oleh suatu negara dalam forum internasional ? Jawabannya tidak lain adalah kepentingan nasional. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kepentingan nasional merupakan kunci dalam politik luar negeri.
Apakah politik luar negeri itu ? Secara sederhana politik luar negeri diartikan sebagai skema atau pola dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu berhadapan dengan  negara lain atau sekelompok negara lain. Politik luar negeri merupakan perpaduan dari tujuan atau kepentingan nasional dengan powerdan kapabilitas ( kemampuan).
Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dia berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai "suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa".
Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan pertimbangan-pertimbangan yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
  1. Politik Luar Negeri RI
a.     Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri RI tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .…kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa ….dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …..
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.

b.     Sejarah Kelahiran Politik Luar Negeri RI yang Bebas Aktif
Sejarah kemerdekaan Republik Indonesia diawali oleh berbagai peristiwa yang terjadi, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia sendiri (waktu itu Hindia Belanda). Di dalam, diawali dari kesadaran bangsa Indonesia, bahwa perjuangan yang tidak terorganissasi akan mengalami kegagalan. Itulah sebabnya sejak 1905 bangsa Indonesia mulai berjuang lewat organisasi. Mula-mula lahirlah Serikat Dagang Islam, kemudian tahun 1908 ( tepatnya tanggal 20 Mei ) lahir Boedi Oetomo, dan ini dianggap sebagai awal kebangkitan nasional. Sejak saat itu lahirlah berbagai organisasi, baik organisasi sosial keagamaan maupun organisasi politik. Berbagai organisasi tersebut, dalam perjuangannya ada yang menggunakan prinsip kooperatif dengan penjajah Belanda, namun ada juga yang menggunakan prinsip non kooperatif. Perjuangan lewat organisasi ini terus tetap dijalankan pada masa pendudukan Jepang.
Sementara itu, peristiwa internasional yang terjadi adalah meletusnya Perang Dunia II pada tahun 1939, yaitu antara dua blok kekuatan. Kedua blok tersebut adalah negara-negara Poros dengan negara-negara Sekutu. Pada awal peperangan kemenangan selalu diraih oleh pihak negara-negara Poros. Bagian dari Perang Dunia II ini yang terjadi di Asia dikenal dengan sebutan Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Pada awalnya kemenangan Perang Asia Timur Raya ini ada di fihak Jepang, sehingga dalam waktu yang sangat singkat Jepang dapat menguasai hampir seluruh wilayah Asia Tenggara, termasuk  Indonesia.
Kemenangan Jepang ini tidak berlangsung lama, karena dalam perang Pasifik, angkatan perang Amerika Serikat di bawah komando Jenderal Mc. Arthur dan Laksamana Chester Nimitz berhasil menggulung angkatan perang Jepang ; sedangkan Laksamana Lord Louis Mountbatten menyerbu Birma dari Barat, dan bergerak ke Asia Tenggara. Dari Saipan dan Okinawa, angkatan udara Amerika Serikat membom kota-kota di Jepang. Pada tanggal 6 Agustus 1945 bom pertama dijatuhkan di kota Hiroshima, sedangkan bom kedua dijatuhkan di kota Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945. Di antara kedua petistiwa pemboman tersebut Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang, yaitu pada tanggal 8 Agustus 1945. Berangkat dari pengeboman kedua kota itulah, akhirnya Jepang pada tanggal 15 Agustus 1945 menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Dengan demikian berakhirlah Perang Asia Timur Raya.
Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu, maka di Indonesia terjadi kekosongan kekuasan. Kesempatan ini digunakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia untuk mempersiapkan lebih matang kemerdekaannya. Dan tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Perang Dunia II  membawa perubahan mendasar dalam situasi internasional, yaitu beralihnya pusat kekuasaan dunia dari Eropa di satu pihak ke Amerika Serikat, dan di pihak lain ke Uni Soviet. Sejak saat itu muncullah dua kekuatan raksasa dunia.
Kedua kekuatan raksasa tersebut mempunyai sistem dan kepentingan yang berbeda, sehingga di antara keduanya terjadi perselisihan pendapat. Perselisihan itu sesungguhnya telah terlihat pada masa-masa menjelang berakhirnya Perang Dunia II, khususnya dalam menentukan nasib negara-negara yang kalah perang. Perselisihan tersebut mencapai puncaknya setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perkembangan hubungan kedua negara raksasa  yang mewakili kedua blok yang ada dalam masa pasca perang dikenal dengan nama  Perang Dingin.
Dalam suasana Perang Dingin ini kedua kekuatan raksasa tersebut berlomba-lomba menyusun dan mengembangkan kemampuannnya di segala bidang kehidupan, baik bidang ekonomi, sosial, budaya, politik maupun militer. Perkembangan lebih lanjut kedua negara raksasa menyibakkan negara-negara yang ada di dunia ke dalam dua blok yang satu sama lain saling bersaing dalam menanamkan pengaruhnya. Uni Soviet mulai menanamkan pengaruh dan mengembangkan sayapnya ke Eropa Timur, RRC, Korea Utara dan Vietnam. Atas ekspansi Uni Soviet tersebut, Amerika Serikat menjadi gusar. Ia sadar bahwa negara-negara Eropa serta benua lainnya yang rusak akibat perang akan mudah dikuasai Uni Soviet lewat partai komunis setempat. Untuk mencegah ekspansi tersebut, Amerika Serikat melakukan serangkaian tindakan yang dituangkan ke dalam bentuk rencana bantuan ekonomi yang dikenal dengan Marshall Plan.Dalam bidang pertahanan, Amerika Serikat mengadakan berbagai aliansi militer, yaitu di Eropa Barat dengan NATO-nya, CENTO di Timur Tengah serta SEATO di Asia Tenggara.
Sementara itu, untuk mengimbangi pakta pertahanan yang dimotori Amerika Serikat, Uni Soviet pun membentuk pakta pertahanan di Eropa Timur yang diberi nama Pakta Warsawa.
Pembagian dunia yang seolah-olah hanya terdiri atas dua blok tersebut, masing-masing menuntut agar semua negara yang ada di dunia menjatuhkan pilihannya kepada salah satu blok. Pilihan itu adalah demikian ketatnya, sehingga sikap tidak pro sudah dianggap anti, sedangkan sikap netral dikutuk .
Bagi pemerintah Indonesia pada awal kemerdekaan, menghadapi keadaan seperti itu dengan keraguan. Meskipun amanat alinea I dan aline IV Pembukaan UUD 1945 cukup jelas, namun karena keadaan yang belum memungkinkan, maka belum mempunyai sikap yang tegas.
Perkembangan selanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia menghadapi berbagai kesulitan. Perundingan dengan Pemerintah Belanda yang dihadiri oleh komisi Tiga Negara ( KTN ) dari PBB terputus, karena Belanda menolak usul Critchly - Dubois; sementara oposisi dari Front Demokrasi Rakyat  ( FDR ) - PKI yang dipimpin oleh Muso semakin menghebat. FDR - PKI mengusulkan, agar dalam meyikapi pertentangan antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet tersebut pihak Pemerintah RI memihak kepada Uni Soviet.
Untuk menanggapi sikap FDR - PKI tersebut maka Wakil Presiden Mohammad Hatta yang waktu itu memimpin Kabinet Presidensiil dalam memberikan keterangannya di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat ( BPKNIP ) tanggal 2 September 1948 mengemukakan pernyataan yang merupakan penjelasan pertama tentang politik luar negeri Republik Indonesia, yaitu "Politik Bebas Aktif". Mohammad Hatta mengemukakan : …… mestikah kita bangsa Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memilih antara pro Rusia atau Pro Amerika? Apakah tak ada pendirian yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.
Selanjutnya Mohammad Hatta mengemukakan “ . . . .  Perjuangan kita harus diperjuangkan di atas dasar semboyan kita yang lama : Percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri. Ini tidak berarti bahwa kita tidak akan mengambil keuntungan dari pergolakan politik internasional. Memang tiap-tiap politik untuk mencapai kedudukan negara yang kuat ialah mempergunakan pertentangan internasional yang ada itu untuk mencapai tujuan nasional. Belanda berbuat begitu, ya segala bangsa sebenarnya berbuat semacam itu, apa sebab kita tidak akan melakukannya? Tiap-tiap orang di antara kita tentu ada mempunyai simpati terhadap golongan ini atau golongan itu, akan tetapi perjuangan bangsa tidak bisa dipecah dengan menurut simpati saja, tetapi hendaknya didasarkan kepada realitas, kepada kepentingan negara kita setiap waktu.”
"…..Jika perjuangan ini ditinjau dari jurusan komunisme, memang benar pendirian bahwa segala-galanya didasarkan kepada politik Soviet Rusia. Bagi seorang komunis, Soviet Rusia adalah modal untuk mencapai segala cita-citanya, karena dengan Soviet Rusia bangun atau jatuhnya perjuangan komunisme. Soviet Rusia adalah pelopor dalam menyelenggarakan idealnya, sebab itu diutamakannya. Kalau perlu untuk memperkuat kedudukan Soviet Rusia, segala kepentingan di luar Soviet Rusia dikorbankan, terhitung juga kepentingan kemerdekaan negara-negara jajahan, sebagaimana terjadi pada tahun 1935 dan seterusnya. Sebab menurut pendapat mereka, apabila Soviet Rusia yang dibantu tadi sudah mencapai kemenangannya dalam pertempurannya dengan imperialisme, kemerdekaan itu akan datang dengan sendirinya.
Tidak demikian pendirian seorang nasionalis, sekalipun pandangan kemasyarakatannya berdasarkan sosialisme. Dari jurusan politik nasional kemerdekaan itulah yang terutama, sehingga segala tujuan dibulatkan kepada perjuangan mencapai kemerdekaan. Perhitungan yang terutama ialah, betapa aku akan mencapai kemerdekaan bangsaku selekas-lekasnya. Dan dengan sendirinya perjuangannya itu mengambil dasar lain daripada perjuangan yang dianjurkan oleh seorang komunis. Kemerdekaan nasional terutama, siasat perjuangan disesuaikan dengan keadaaan. Oleh karena itu tidak dengan sendirinya ia memilih antara dua aliran yang bertentangan. Betapa juga besar simpatinya kepada aliran yang lebih dekat padanya, ia tetap memilih langkah sendiri dalam menghadapi soal-soal kemerdekaan.
Sebagai bangsa yang baru kita mempunyai banyak kelemahan dibandingkan dengan dua raksasa, Amerika Serikat dan Soviet Rusia, menurut anggapan pemerintah kita harus tetap mendasarkan perjuangan kita dengan adagium: percaya kepada diri dan berjuang atas tenaga dan  kesanggupan yang ada pada kita”.
Keterangan Wakil Presiden dihadapan sidang BPKNIP sama sekali  tidak menyebutkan atau menggunakan kata-kata politik bebas aktif. Namun makna bebas aktif dapat disimak dari judul keterangannya  "Mendayung antara Dua Karang " yang artinya tidak lain dari politik bebas aktif. Mendayung sama artinya dengan upaya ( aktif ), dan "diantara dua karang" adalah tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada ( bebas )
Politik luar negeri yang bebas dan aktif sebagaimana telah dicanangkan oleh Mohammad Hatta dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terus mengalami perkembangan. Kabinet Natsir, pada bulan September 1950 memberi keterangan di depan Parlemen, dengan meninjau politik luar negeri dari segi pertentangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dalam keterangan tersebut antara lain disebutkan: Antara dua kekuasaan yang timbul, telah muncul persaingan atas dasar pertentangan ideologi dan haluan yang semakin meruncing. Kedua belah pihak sedang mencari dan mendapatkan kawan atau sekutu, membentuk golongan atau blok: Blok Barat dan Blok Timur. Dengan demikian pertentangan paham dan haluan makin meluas dan mendalam, sehingga menimbulkan keadaan perang dingin dan dikuatirkan sewaktu-waktu akan menyebabkan perang di daerah perbatasan antara dua pengaruh kekuasaan itu. Dalam keadaan yang berbahaya itu Indonesia telah memutuskan untuk melaksanakan politik luar negeri yang bebas. Dalam menjalankan politik yang bebas itu kepentingan rakyatlah yang menjadi pedomannya, di samping itu pemerintah akan berusaha untuk membantu tiap-tiap usaha untuk mengembalikan perdamaian dunia, tanpa jadi politik oportunis yang hanya didasarkan perhitungan laba dan rugi, dan tidak berdasarkan cita-cita luhur.
Keterangan Kabinet Natsir tersebut mempertegas apa yang telah diungkapkan oleh Hatta pada tanggal 2 September 1948. Meskipun pada keterangan tersebut hanya dikemukakan politik luar negeri yang bebas, namun keterangan di belakang kata politik luar negeri yang bebas tersebut sesungguhnya mengandung makna aktif ( …….. pemerintah  akan berusaha untuk membantu tiap-tiap usaha untuk mengembalikan perdamaian dunia ….).
Selanjutnya Kabinet Sukiman pada bulan Mei 1951 juga memberikan keterangan di muka parlemen, yang antara lain mengatakan : Politik luar negeri RI tetap berdasarkan Pancasila, pandangan hidup bangsa yang menghendaki perdamaian dunia. Pemerintah akan memelihara hubungan persahabatan dengan setiap negara dan bangsa yang menganggap Indonesia sebagai negara dan bangsa bersahabat, berdasarkan harga menghargai, hormat menghormati. Berhubung dengan adanya ketegangan politik, yaitu antara Blok Uni Soviet dan Blok Amerika Serikat, maka pemerintah Indonesia tidak akan menambah ketegangan itu dengan turut campur dalam perang dingin yang merajalela antara dua blok itu. Atas pendirian di muka, maka Republik Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ) tentu menggunakan forum PBB tersebut untuk membela cita-cita perdamaian dunia.
Pada bulan Mei 1952 Kabinet Wilopo menerangkan kepada Parlemen antara lain : …..asal mulanya pemerintah menyatakan sikap bebas dalam perhubungan luar negeri, ialah untuk menegaskan bahwa berhadapan dengan kenyataan adanya dua aliran bertentangan dalam kalangan internasional yang mewujudkan dua blok yaitu Blok Barat dengan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dan Blok Timur dengan Uni Soviet dan teman-temannya. Republik Indonesia bersifat bebas dengan makna :
a.     tidak memilih salah satu pihak untuk selamanya dengan mengikat diri kepada salah satu blok dalam pertentangan itu, dan
b.     tidak mengikat diri untuk selamanya; akan tidak campur tangan atau bersifat netral dalam tiap-tiap peristiwa yang terbit dari pertentangan antara dua blok itu tadi.
Demikianlah penegasan demi penegasan mengenai politik luar negeri Republik Indonesia. Namun di dalam perjalanan sejarahnya, ternyata politik luar negeri yang bebas aktif tersebut mengalami penyimpangan, yaitu pada masa pemerintah Orde lama ( 1960-1965 ). Pada masa tersebut Republik Indonesia semakin terikat pada blok komunis, sedangkan negara-negara blok barat dimusuhi dan dicap sebagai "nekolim", kolonialisme-imperialisme gaya baru. Persahabatan dan perdamaian di dunia menjadi berkonfrontasi dengan negara serumpun mengganyang Malaysia. Pada masa Orde Lama itu muncullah apa yang dikenal dengan nama poros Jakarta - Pnom Penh - Hanoi - Peking - Pyongyang, dan berakhir pada klimaksnya peristiwa pemberontakan komunis dengan G. 30.S / PKI nya pada tanggal 30 September 1965.    

c.   Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Orde Baru
                   Meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI menimbulkan banyak korban, terutama korban jiwa. Akibatnya muncullah berbagai tuntutan yang disponsosri oleh berbagai kesatuan aksi dengan tuntutannya yang terkenal "TRITURA" (Tri Tuntutan Rakyat ), yaitu bubarkan PKI, turunkan harga dan reshuffle kabinet. Tuntutan pertama dapat dipenuhi pada tanggal 12 Maret 1966. Dan segera setelah itu pada bulan Juni sampai Juli 1966 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (setelah anggota-anggotanya diperbarui) menyelenggarakan sidang umum dengan menghasilkan sebanyak 24 ketetapan. Salah satu ketetapan MPRS tersebut adalah ketetapan No.XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI. Di dalam ketetapan tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai berikut :
1)     Bebas-aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya danikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2)     Mengabdi kepada kepentingan nasional dan Amanat Penderitaan Rakyat.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif bertujuan :
Mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialis dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan menegakkan ketiga segi kerangka tujuan Revolusi, yaitu :
1)     pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke.
2)     Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
3)     Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.
Kemudian secara berturut-turut penegasan politik luar negeri yang bebas-aktif oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat selalu dipertegas dalam setiap kali menyelenggarakan sidang umum, baik Sidang Umum 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, 1998 maupun dalam Sidang Umum MPR 1999. Penegasan politik Luar Negeri Bebas-Aktif yang dituangkan di dalam Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 Bab III huruf B Arah Pembangunan Jangka Panjang, di sana ditegaskan : Dalam  bidang politik luar negeri yang bebas aktif diusahakan agar Indonesia terus dapat meningkatkan peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera.
Rumusan tersebut dipertegas lagi pada bab IVD ( Arah dan Kebijaksanaan Pembangunan ) huruf c bidang politik. Aparatur Pemerintah, Hukum dan Hubungan Luar Negeri, di mana dalam hal hubungan luar negeri diatur dalam hal-hal sebagai berikut :
1)     Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada Kepentingan Nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
2)     Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah ini mampu mengurus masa depannya sendiri melalui pengembangan ketahanan nasionalnya masing-masing, serta memperkuat wadah dan kerjasama antara negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
3)     Mengembangkan kerjasama untuk maksud-maksud damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbankan Kepentingan dan Kedaulatan Nasional.

d. Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Era Reformasi
Sidang Umum MPR 1999 juga kembali mempertegas politik luar negeri ini. Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
1)     Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2)     Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3)     Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
4)     Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
5)     Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
6)     Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.
7)     Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.

 e.   Ciri-ciri Politik Bebas Aktif RI
Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan Aktif tersebut disebut sebagai sifat politik luar negeri RI . Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.
Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) bebas Aktif…. (2) Anti kolonialisme ….. (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan ……..(4) Demokratis.
Dalam risalah Politik Luar Negeri yang disusun oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Masalah Luar Negeri Departemen Luar Negeri, Suli Sulaiman ….yang disebut sifat politik luar negeri hanya Bebas Aktif serta anti kolonialisme dan anti Imperialisme. Sementara M. Sabir lebih cenderung untuk menggunakan istilah ciri-ciri dan sifat secara terpisah. Menurutnya, ciri atau ciri-ciri khas biasanya disebut  untuk sifat yang lebih permanen, sedangkan kata sifat memberi arti sifat biasa yang dapat berubah-ubah. Dengan demikian karena bebas dan aktif merupakan sifat yang melekat secara permanen pada batang tubuh politik bebas aktif, penulis menggolongkannya sebagai ciri-ciri politik bebas-aktif sedangkan Anti  Kolonialisme dan Anti Imperialisme menyebutnya sebagai sifat.
       f.   Pengertian Politik Bebas Aktif RI
            Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif . A.W Wijaya merumuskan : Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara - negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power).
Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai   berikut :                                                                      
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tdak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.                
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .
B.A Urbani  menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai "berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok".

g.   Tujuan Politik Luar Negeri RI
 Di dalam dokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategi Politik Luar negeri RI (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa politik Luar negeri suatu negara hakekatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional. Sedangkan di Indonesia,   jika dicermati, rumusan pokok kepentingan nasional itu dapat dicari dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa bangsa Indonesia diamanatkan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang menyelenggarakan empat fungsi sebagai berikut :
1)     Fungsi Hankam ; dalam hal ini adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2)     Fungsi Ekonomi , yaitu memajukan kesejahteraan umum.
3)     Fungsi Sosial dan Budaya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
4)     Fungsi Politik, yaitu pada rumusan kalimat ……..ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keempat fungsi pokok tersebut sesungguhnya sekaligus juga merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia.

3. Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional.
Kalian tentunya masih ingat apa sifat politik luar negeri Indonesia. Bebas aktif kan? Dalam rangka mewujudkan politik luar negeri yang bebas dan aktif itulah, maka Indonesia memainkan sejumlah peran dalam percaturan internasional. Peran yang cukup menonjol yang dimainkan oleh Indonesia adalah dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hal ini Indonesia sudah cukup banyak pengirimkan Kontingen Garuda ( KONGA ) ke luar negeri. Sampai sekarang ini Indonesia telah mengirimkan kontingen garudanya sampai dengan kontingen garuda yang ke duapuluh ( XX ). Dan dalam waktu dekat akan segera dikirimkan kontingen garuda ke Libanon, meskipun hal ini tidak disetujui oleh Israel.
Secara garis besar kontingen garuda yang telah dikirim ke luar negeri secara berturut-turut adalah :
     Konga I bertugas di Mesir, yang dikirim pada bulan Nopember  l956, dengan tugas mengamankan dan mengawasi genjatan senjata di Mesir.
     Konga II  dikirim pada bulan September l960 yang bertugas di Kongo. Tugas ini diembannya sampai bulan Mei l961
     Konga III dikirim ke Kongo pada bulan Desember l963 sampai Agustus    l964
Konga IV,  Konga V dan Konga VII di kirim ke Vietnam, dan bertugas  mulai bulan Januari l974.
     Konga VI, dikirim ke Sinai, Mesir, bertugas dari bulan Agustus l973    sampai April l974.
     Konga VIII, ke Sinai, Mesir, pada bulan September l974 .
     Konga IX, ke Irak-Iran, pada bulan Agustus l988 sampai bulan Nopember  l990.
     Konga X, ke Namibia, pada bulan Juni l989 sampai Maret l990.
Konga XI, ke perbatasan Irak-Kuwait, pada bulan April l991 sampai      Nopember l991.
     Konga XII, ke Kamboja, pada bulan Oktober l991 sampai Mei l993
     Konga XIII, ke Somalia, pada bulan Juli l992 sampai April l993
     Konga XIV, ke Bosnia Herzegovina, bulan Nopember l993 sampai  Nopember l995
     Konga XV, ke Georgia, bulan Oktober l994 sampai Nopember l995.
     Konga XVI, ke Mozambik, tahun l994.
     Konga XVII, ke Philipina, Oktober l994 sampai Nopember l994
     Konga XVIII, ke Tajikistan, Nopember l997.
     Konga XIX, yang terdiri atas XIX-1, XIX-2, XIX-3 dan XIX-4, bertugas di  Siera Leone, mulai l999 sampai 2002
     Konga XX, bertugas di Republik Demokratik Kongo, tahun 2005
Selain pengiriman Kontingen Garuda, Indonesia juga mempunyai sumbangan yang cukup berarti bagi penyelesaian sengketa yang terjadi di Kamboja, dengan menyelenggarakan Pertemuan Informal Jakarta (Jakarta Informal Meeting) I dan II.Indonesia juga pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan, menjadi anggota Badan Tenaga Atom Internasional. Salah seorang putra terbaik Indonesia juga pernah memegang jabatan Presiden Majelis Umum PBB yaitu Adam Malik tahun 1971.
Indonesia juga menjadi sponsor dan sekaligus tuan rumah diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun l955; menjadi salah satu sponsor lahirnya Gerakan Nonblok, juga sponsor lahirnya organisasi regional Asia Tenggara “ASEAN”.
Apa yang diuraikan di muka adalah sejumlah contoh yang menggambarkan bagaimana peranan Indonesia di dalam percaturan internasional.

C. Dampak Globalisasi Terhadap Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan bernegara
Sekarang ini kita sudah berada dalam era globalisasi, tentu saja kita tidak akan dapat melepaskan diri dari globalisasi ini. Sudah barang tentu globalisasi ini akan berdampak terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
1. Dampak globalisasi ekonomi
Pada bagian awal telah diungkapkan selintas bagaimana produk-produk negara lain memasuki pasar kita. Itu merupakan tanda yang menunjukkan terjadinya globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang luar biasa hebatnya, yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering juga disebut kapitalisme pasar bebas.
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Kapitalisme ini mempunyai tiga ciri pokok, yaitu pertama, sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu;kedua , barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif; ketiga, modal diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
Bagi negara-negara berkembang, hal tersebut jelas akan sangat merugikan, karena produk dalam negerinya tidak akan mampu bersaing dengan produk negara maju.
Selain itu, bagi masyarakat, yang mengikuti pola hidup yang konsumtif, akan langsung menggunakan apa saja yang datang dari negara lain, karena barangkali itu yang dianggap paling baik, juga sebagai pertanda sudah memasuki kehidupan yang modern.
Jika dilihat dari kacamata yang positif, maka globalisasi akan mempunyai dampak yang menyenangkan, karena dengan globalisasi di bidang ekonomi,  orang akan secara mudah memperoleh barang konsumtif yang dibutuhkan, membuka lapangan kerja bagi yang memiliki ketrampilan, dapat mempermudah proses pembangunan industri, juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Dampak Globalisasi sosial budaya
Dalam bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah meningkatnya individualisme , perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam masyarakat. Selain itu juga dapat mempercepat perubahan pola kehidupan bangsa.
3. Dampak globalisasi politik
Dalam bidang politik, dampak globalisasi antara lain adalah dengan perubahan sistem kepartaian yang dianut, sehingga memunculkan adanya partai baru-partai baru; kesadaran akan perlunya jaminan perlindungan hak asasi manusia, terjadinya perubahan sistem ketatanegaraan, pelaksanaan pemilihan umum untuk anggota –anggota parlemen, pemilihan Presiden dan Wapres, Pemilihan Gubernur dan Wagub serta pemilihan Bupati dan Wabup/ Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan scara langsung.

No comments:

Post a Comment